KUKAR IDAMAN SEP 26

Polisi Amankan Dua Orang dalam Kasus Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di The Sounds Project

Tangkapan layar video tantangan hafalan Al-Qur’an yang menawarkan minuman keras.

JAKARTA — Polisi mengamankan dua orang terkait video tantangan hafalan Al-Qur’an yang menawarkan minuman keras (miras) sebagai hadiah dalam sebuah booth di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.

Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, dua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki.

Menurut Oki, keduanya merupakan pihak yang terekam dalam video tantangan tersebut. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Posisi saat ini untuk terduga pelaku penistaan sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Yang terekam di dalam video tersebut,” ujar Oki.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Oki menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kegiatan yang memicu polemik tersebut.

Baca Juga  Atlet Nasional dan Dunia Meriahkan Festival Paralayang Gunung Boga

“Sementara ada dua itu yang kita amankan. Kita masih melakukan pendalaman, khususnya untuk dua yang tadi disebutkan,” katanya.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat dari Tim Hukum Muslim, Muhammad, pada Selasa (11/8/2026).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan adanya sayembara atau tantangan melafalkan ayat Al-Qur’an yang disertai hadiah berupa minuman keras dalam acara The Sounds Project di Ancol pada Minggu (9/8/2026) malam.

Dalam laporan bernomor LP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, terdapat lima pihak yang dilaporkan. Mereka disebut berasal dari unsur penyelenggara acara The Sounds Project, dua pembawa acara (MC), serta pihak booth Newport.

Laporan tersebut dibuat setelah video aktivitas di booth Newport beredar di media sosial dan menuai sorotan publik.

Polda Metro Jaya kemudian melakukan langkah penyelidikan dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut.

Baca Juga  Dispora Kukar Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda Lewat Program Pembinaan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap event organizer (EO) dan MC.

“Hari ini penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara,” kata Budi.

Pembawa acara bernama Ega sebelumnya juga menyampaikan permintaan maaf terkait munculnya tantangan melafalkan salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ega melalui media sosial setelah rekaman kegiatan di booth Newport menjadi viral.

“Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu,” tulisnya.

Ega menjelaskan, tantangan tersebut disebut muncul secara spontan dari salah seorang audiens kepada pengunjung lainnya. Menurut dia, tawaran hadiah juga berasal dari audiens yang berada di lokasi.

Baca Juga  Hetifah Minta Pemerintah Pikirkan Kesenjangan Pendidikan Formal dan Nonformal

“Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audience tersebut,” ujar Ega.

Meski demikian, perkara tersebut kini telah masuk dalam penanganan kepolisian. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh serta pihak-pihak yang diduga terlibat. (zu)