SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub mendorong kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berperan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarustamaan Gender (PUG).
Rusman Ya’qub menjelaskan pentingnya peran OPD dalam proses ini. Menurutnya, kehadiran OPD dalam pembahasan Raperda PUG adalah untuk memenuhi kebutuhan masing-masing instansi serta merencanakan program-program yang berhubungan dengan pengarusutamaan gender.
“OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender,” kata Rusman Ya’qub.
Dirinya juga menyoroti urgensi melibatkan OPD dalam pembahasan Raperda tersebut. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan yang dapat dimasukkan dalam draft Raperda. Dengan melibatkan OPD, pembahasan akan menjadi lebih inklusif, dan berbagai perspektif serta kebutuhan yang berbeda dapat diakomodasi.
Rusman Ya’qub juga menekankan pentingnya pengumpulan data berdasarkan jenis kelamin (gender-disaggregated data) untuk memahami dan mengatasi ketidaksetaraan gender. Data yang terkumpul dapat membantu pemerintah daerah merancang program-program yang lebih efektif dan berfokus pada mengatasi masalah gender yang ada. “Supaya dalam perspektif pembangunan di daerah, tidak ada lagi pemilahan berdasarkan jenis kelamin. Jadi perempuan dan laki-laki diakui secara prinsip memiliki hak yang sama, dan tidak ada lagi tindakan diskriminatif,” tandasnya. (adv/zu)












