KUKAR IDAMAN SEP 26

Khawatir Timbul Konflik Penertiban Di Kawasan Pinggiran Sungai, Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Lakukan Sosialisasi Secara Humanis

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani (Istimewa)

SAMARINDA – Di tengah upaya Pemkot Samarinda untuk mengembalikan fungsi sungai melalui kegiatan penertiban di berbagai kawasan, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, menekankan pentingnya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Menurutnya, penertiban yang sedang dijalankan di Sungai Karang Mumus dan Sungai Karang Asam Kecil harus disertai dengan penjelasan yang jelas kepada warga terdampak.

Angkasa Jaya Djoerani, politikus PDI Perjuangan, menyatakan bahwa langkah penertiban harus dilakukan secara manusiawi dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Saya minta penertibannya dilakukan dengan cara manusiawi dan masyarakat diberikan pemahaman kenapa kegiatan penertiban itu dilakukan,” ujar Angkasa.

Baca Juga  Umrah Gratis hingga Insentif Guru, Pemprov Kaltim Realisasikan Program Gratispol-Jospol

Ia menambahkan bahwa proses sosialisasi harus dirutinkan melalui camat, lurah, dan RT untuk memastikan tidak ada masyarakat yang keberatan dengan nilai ganti atau dana kerohiman. “Karena nantinya akan ada perhitungan dari appraisal dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada,” kata Angkasa.

Angkasa mengakui bahwa tujuan Pemkot Samarinda adalah mengembalikan fungsi pinggiran sungai menjadi kawasan hijau. Namun, ia menyadari bahwa hal ini tidak mudah karena sering menimbulkan konflik dengan warga yang telah lama mendiami kawasan tersebut. “Itu lah pentingnya sosialisasi, jadi semua harus dikerjakan dengan mengedepankan cara-cara kemanusiaan,” terangnya.

Baca Juga  Warga Desa Gunung Mulia Didorong Bentuk Kelompok Wisata untuk Kembangkan Potensi Sawah

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Samarinda untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan. Langkah ini penting untuk membangun kesepahaman dan menghindari konflik yang tidak perlu dengan masyarakat. (zu)