KUKAR IDAMAN SEP 26

DLHK Kukar Dorong Warga Pilah Sampah untuk Kurangi Beban TPA Bekotok

DLHK Kukar Dorong Warga Pilah Sampah untuk Kurangi Beban TPA Bekotok
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar Tri Joko Kuncoro saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, menerima sekira 80 ton sampah setiap hari. Di tengah tingginya volume sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar masih menerapkan sistem controlled landfill atau lahan uruk terkendali dengan pengurukan sekitar sekali dalam sepekan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala untuk melakukan pengurukan setiap hari.

“Untuk TPA Bekotok, kami menyiapkan petugas dan perlengkapan yang dibutuhkan. Saat ini, sistem yang kami terapkan adalah controlled landfill atau lahan uruk terkendali,” ujar Tri Joko saat dihubungi, Kamis (15/10/2026).

TPA Bekotok menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah dari Kecamatan Tenggarong, sebagian Kecamatan Loa Kulu, dan sebagian Kecamatan Tenggarong Seberang. Dengan volume sampah yang mencapai puluhan ton setiap hari, pengelolaan di lokasi tersebut membutuhkan penanganan yang teratur agar timbunan sampah tidak menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar.

Baca Juga  Pemkab Kukar dan LAN RI Siapkan Penguatan Kepemimpinan Kepala Sekolah

Tri Joko menjelaskan, controlled landfill dilakukan dengan menata sampah dan menutup timbunannya menggunakan tanah secara berkala. Metode ini menjadi pendekatan yang diterapkan DLHK Kukar sesuai kemampuan operasional saat ini.

Sementara itu, metode open dumping, yakni pembuangan sampah tanpa pengelolaan dan pengurukan yang memadai, bukan lagi sistem yang dituju dalam pengelolaan TPA. Pemerintah daerah mendorong pengelolaan yang lebih terkendali, termasuk melalui metode controlled landfill maupun sanitary landfill, dengan mempertimbangkan kesiapan sarana, anggaran, dan tahapan pengelolaan.

Baca Juga  Dispora Kukar Buka Run Street Ramadan 2026, Ratusan Peserta Ikuti Perlombaan

Selain penanganan di TPA, DLHK Kukar mendorong pengurangan sampah sejak dari rumah tangga. Tri Joko menyebut sampah organik dapat diolah menjadi kompos. Adapun sampah plastik dan jenis sampah anorganik lainnya bisa dipilah untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

“Pada dasarnya, sampah masih bisa kita olah. Harapannya, sampah yang dibawa ke TPA bisa dikurangi semaksimal mungkin, sehingga yang masuk ke sana nantinya hanya residu atau sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ucapnya.

Pengurangan sampah dari sumber dinilai penting untuk menekan volume sampah yang masuk ke TPA Bekotok setiap hari. Semakin sedikit sampah yang harus diproses di lokasi akhir, semakin ringan pula beban pengelolaan yang ditanggung pemerintah daerah.

Baca Juga  Nekat Rekam Teman Wanitanya Mandi, Pria di Samarinda Dibekuk Polisi

DLHK Kukar berharap keterlibatan masyarakat, pemerintah di tingkat wilayah, dan pihak terkait dapat memperkuat pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Masyarakat juga didorong membiasakan diri memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari rumah. (fjr/adv)