Bupati Kutai Kartanegara Dorong Produk Indikasi Geografis Gula Aren

Bupati Kukar Edi Damansyah menerima Audiensi MPIG Gula Aren "Kampung Belayan", Rabu (5/1/2021) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati. (Foto: Prokom Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menerima Audiensi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren “Kampung Belayan” Kecamatan Kenohan. Dalam rangka Dukungan Proses Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Gula Aren dan Pengambangan MPIG Gula Aren “Kampung Belayan” Rabu (5/1/2021) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati.

Bupati sangat berterima kasih atas kolaborasi yang telah terjalin antara pemkab Kukar melalui Dinas Perkebunan, pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Perkebunan, Kemenhumkam wilayah Kalimantan timur, Kades, camat dan semua pihak yang telah membantu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan potensi daerah dalam melestarikan budaya lokal dengan menjaga kelestarian produk lokal Gula Aren Etam Tuana Tuha yang berasal dari Desa Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kukar.

Bupati menyampaikan bahwa perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk melindungi produk lokal dengan cara mendaftarkan indikasi geografis (IG) yang berfungsi sebagai tanda untuk menunjukkan daerah asal suatu barang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut dapat memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan.

Baca Juga  Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji, Ini Pesan Bupati Kutim

Menurut Bupati, perkebunan merupakan salah satu program pertanian dalam arti luas yang diusung oleh Program Kukar Idaman dan menjadi program andalan. “Saya sangat senang dan bangga dengan kemajuan ini, berarti dinas terkait bekerja mengurusi rakyat dan perkebunan rakyat akan terus berkembang,” ungkapnya.

Bupati Juga menjelaskan manfaat perlindungan Indikasi Geografis yang dapat dirasakan oleh pembuat produk dan para produsen terhadap kecurangan, penyalahgunaan, pemalsuan dan lain-lain. Selain itu posisi tawar produk serta kemampuan untuk memasuki pasar baru (Domestik dan Internasional) akan lebih mudah.

Baca Juga  Dampak Kenaikan Harga BBM, 1.800 Paket Sembako Dibagikan ke Masyarakat Kutim

“Saya berharap dengan di daftarkanya indikasi geografis (IG) dapat menciptakan atau meningkatkan nilai tambah satu produk perwilayah, membuka peluang lapangan kerja, meningkatkan produksi, meningkatkan kualitas produk dan mencegah delokalisasi produksi serta dapat memberikan Informasi yang jelas kepada konsumen tentang kualitas dan asal produk yang mereka beli,” harapnya.

Sertifikasi IG ini juga memberikan perlindungan Hukum terhadap nama geografis asal produk, jaminan keaslian asal suatu produk dan peningkatan penerimaan produsen. Bupati juga meminta dalam pengerjaan produk khususnya Gula Aren “Kampung Belayan” tetap gunakan kearifan lokal yang telah digunakan turun temurun.

“Tetap gunakan tradisi yang ada karena kalo nyadap Aren ada adab(tradisi) yang digunakan, saya minta pertahankan kearifan lokal yang sudah ada,” pinta Edi.

Baca Juga  Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan di Masjid Al Ikhlas Loa Ipuh

Selain itu Edi Juga meminta kepada seluruh desa, Kelurahan maupun Kecamatan yang ada di Kukar bisa mengembangkan dan mengunggulkan potensi daerahnya. “Saya ingin setiap daerah(desa) bisa memiliki produk unggulan, soal izin ataupun pengembangan pemerintah siap membantu dan Bumdes harus dilibatkan,” tegas Edi. (man)