SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan prognosis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 serta Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, Rabu (28/5/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.
Dalam keterangannya, Sabaruddin Panrecalle menegaskan bahwa penyusunan prognosis anggaran tidak bisa hanya ditangani oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan harus melibatkan hampir seluruh OPD di lingkup Pemprov Kaltim. “Ini adalah kerja besar yang membutuhkan koordinasi lintas komisi, termasuk Komisi I, II, III, dan IV,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa formulasi anggaran, baik untuk APBD murni maupun perubahan, harus dilakukan secara bertahap dan terukur. “Setiap rancangan memiliki target dan sasaran spesifik. Idealnya, proses ini sudah dimulai sejak Mei dan rampung pada Juli atau Agustus,” jelasnya.
DPRD Kaltim juga menyoroti ketidakhadiran Kepala Bapenda, yang dinilai menghambat pembahasan lebih rinci terkait realisasi pendapatan daerah. “Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Kepala Bapenda hari ini, padahal kami berharap bisa menggali informasi lebih dalam. InsyaAllah dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas hal ini lebih jauh,” tutur Sabaruddin.
DPRD Kaltim menekankan bahwa agenda monitoring ini merupakan bagian dari upaya memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur. (adv/zu)












