KUTAI KARTANEGARA— DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar memastikan seluruh penganggaran kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 sesuai ketentuan.
Hal itu dinilai penting untuk menghindari persoalan dalam pemeriksaan di kemudian hari. Terutama menyangkut pembiayaan atlet, akomodasi, transportasi hingga uang saku.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar Syarifuddin menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah dan pengurus cabang olahraga (cabor) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (21/9/2026).
Syarifuddin mengatakan mekanisme penganggaran perlu dicermati sejak awal. Karena kebijakan yang dianggap benar oleh pemerintah daerah belum tentu memiliki penafsiran yang sama saat dilakukan pemeriksaan.
“Saya tidak terlalu paham juga soal mekanisme penganggaran. Jangan sampai nanti ini tidak terakomodasi di sana dan menjadi temuan di kemudian hari,” kata Syarifuddin.
Dia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar tidak hanya memastikan kebutuhan kontingen terpenuhi, tetapi juga memperhatikan dasar hukum setiap pembiayaan yang dikeluarkan. Menurut Syarifuddin, terdapat sejumlah cabor yang perlu dicermati status dan mekanisme pembiayaannya dalam keberangkatan kontingen Kukar.
Dia mencontohkan beberapa cabor yang disebut dalam rapat, termasuk ski air dan woodball.
“Kalau memang secara resmi tidak masuk di dalam yang dipertandingkan atau yang masuk di PB, saya lihat ada beberapa tadi, di antaranya ski air kemudian woodball masuk di dalam atlet-atlet yang dikirim,” ujarnya.
Karena itu, Syarifuddin meminta Dispora memastikan terlebih dahulu dasar pembiayaan bagi seluruh atlet yang diberangkatkan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar dukungan pemerintah daerah terhadap kontingen tidak menimbulkan persoalan administratif setelah pelaksanaan Porprov.
“Mungkin Pak Kadispora perlu berhati-hati. Artinya kalau tidak ada masalah, ya kita tuangkan semua pendanaannya dan mungkin perlu didiskusikan dengan Inspektorat ataupun auditor lainnya,” katanya.
Syarifuddin menilai konsultasi dengan Inspektorat atau pihak yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan menjadi penting sebelum anggaran direalisasikan. Dia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya melihat kebutuhan kontingen dari sisi teknis pertandingan, tetapi juga memastikan seluruh pembiayaan memiliki dasar yang jelas.
Hal itu mencakup biaya akomodasi, transportasi serta uang saku atlet dan ofisial selama mengikuti Porprov di Kabupaten Paser.
“Karena pengiriman atlet-atlet kita kan juga pasti akomodasi dan transportasinya, termasuk uang saku itu ditanggung oleh daerah. Jangan sampai nanti ini menjadi persoalan di kemudian hari,” ujar Syarifuddin.
Dia kemudian mencontohkan pengalaman penganggaran program pemerintah lainnya yang menurutnya sempat dianggap wajar, namun akhirnya menjadi temuan pemeriksaan.
“Nah, ada hal-hal yang kita anggap benar, Pak. Oleh pemeriksa itu belum tentu, belum tentu itu benar,” katanya.
Meski memberikan catatan, Syarifuddin berharap seluruh proses persiapan dan penganggaran kontingen Kukar dapat berjalan lancar sehingga para atlet dapat fokus menghadapi pertandingan.
“Tetapi mudah-mudahan semua berjalan lancar dan sukses di Porprov nanti,” pungkasnya. (fjr/adv)












