KUKAR IDAMAN SEP 26

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

Hotman Paris mengumumkan mundur sebagai kuasa hukum dari eks Jampidsus Febrie Ardianysah.

JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena ia ingin fokus menjalani pengobatan.

Hotman mengungkapkan telah menyampaikan keputusan itu kepada Febrie sejak dua hari lalu. Menurutnya, kondisi kesehatan yang menurun membuatnya tidak dapat lagi menangani perkara tersebut secara optimal.

“Saya sudah memberi tahu klien saya, sekarang sudah menjadi mantan klien, bahwa saya mengundurkan diri,” ujar Hotman kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga  Pemkot Bontang Rotasi 15 ASN, Dorong Peningkatan Kinerja Birokrasi

Ia mengatakan Febrie sempat berharap dirinya tetap mendampingi selama beberapa hari lagi. Namun, Hotman khawatir kondisinya semakin memburuk apabila tetap memaksakan bekerja.

“Kalau otak saya terus berpikir dan badan begini, saya takut makin parah,” katanya.

Hotman juga mengungkapkan bahwa tim dokter yang menanganinya telah merujuk dirinya untuk menjalani pengobatan di Singapura. Ia dijadwalkan berangkat pada Jumat (24/7/2026).

Baca Juga  Surplus Beras, Kukar Jadi Penopang Pangan Terbesar untuk Kaltim

“Bahkan dokter di Singapura sudah marah karena saya masih terus bekerja,” ujarnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT Asabri.

Sebelumnya, Hotman Paris juga sempat menjadi sorotan publik saat memberikan pernyataan dalam konferensi pers terkait pendampingannya terhadap Febrie. Ucapannya kepada seorang wartawan saat itu menuai kontroversi dan berujung pada laporan kepolisian. (zu)