KUTAI KARTANEGARA – Laporan APBD 2024 Kutai Kartanegara (Kukar) disetujui DPRD. Persetujuan ini diberikan dalam Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kukar dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (21/7/2025).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 sebelumnya telah dibacakan dan dibahas secara mendalam oleh DPRD Kukar.
“Pertanggungjawaban tahun 2024 itu sudah kita bacakan kemarin, dibahas di DPRD, dan hari ini disampaikan pandangan-pandangan fraksi serta sikap DPRD terhadap laporan tersebut. Alhamdulillah, pertanggungjawaban itu telah diterima,” ujarnya.
Usai berita acara persetujuan bersama telah ditandatangani, dokumen tersebut akan segera dikirim ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan evaluasi. Aulia juga menanggapi sorotan terkait masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar, yang saat ini baru mencapai sekitar 6,20 persen dari total pendapatan daerah.
Struktur pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen utama yakni PAD, Dana Bagi Hasil (DBH), dan sumber-sumber lain yang sah. Menurutnya, ketergantungan Kukar terhadap DBH masih sangat tinggi, terutama dari sektor minyak, gas, dan batu bara.
“Dana bagi hasil itu mencakup minyak dan gas, batubara, serta sektor lainnya seperti kehutanan dan sawit. Tetapi yang terbesar memang dari minyak dan batubara,” jelas Aulia.
Dia menyebutkan saat ini harga batubara tengah mengalami penurunan signifikan, dan beberapa perusahaan pemilik Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKB) bahkan telah menghentikan produksinya. Akibatnya, jumlah royalti yang diterima daerah pun ikut turun.
“Ketika produksi menurun, otomatis dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah juga ikut berkurang. Ini tentu berdampak langsung pada turunnya pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, PAD Kukar diakui masih berada pada level rendah karena dominasi dana transfer pusat. Oleh karena itu, Bupati menegaskan perlunya strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor PAD.
“Kita perlu langkah-langkah strategis untuk memperkuat PAD secara berkelanjutan agar tidak terlalu bergantung pada dana bagi hasil. Ini penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah di masa mendatang,” tutupnya. (fjr)
monperatoto











