KUKAR IDAMAN SEP 26

Mulai Kondusif, Tersangka Pengeroyokan di Tabang Sudah Diamankan Kepolisian

Mulai Kondusif, Tersangka Pengeroyokan di Tabang Sudah Diamankan Kepolisian
Tangkapan layar video yang memperlihatkan massa yang mengepung sebuah rumah diduga tempat berkumpulnya pelaku pengeroyokan. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA – Kondisi di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) mulai berangsur kondusif. Setelah kerusuhan yang diduga dipicu insiden pengeroyokan.

Sebelumnya dari video yang beredar di media sosial, pada Sabtu (8/8/2026) puluhan warga mendatangi salah satu rumah yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pelaku pengeroyokan. Hingga terjadi aksi pembakaran sebuah rumah.

Camat Tabang Asmi Riyandi Elvandar mengatakan, sejumlah tersangka telah diamankan kepolisian dan dibawa ke Polres Kukar. “Ya, sudah. Para tersangka itu sudah diamankan polisi di Polres,” kata Elvandar saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).

Menurutnya, proses penangkapan para tersangka tidak dilakukan di wilayah Tabang. Sementara itu, Kapolres Kukar disebut langsung memimpin proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tabang. Pemerintah Kecamatan Tabang masih menunggu hasil serta perkembangan resmi dari kepolisian.

Baca Juga  Gantung 501 Gram Sabu-Sabu di Motor, Seorang Pria Dibekuk BNNP Kaltim

“Ini hari ini, Pak Kapolres langsung yang memimpin olah TKP itu. Mungkin ada perkembangan lagi, kita nanti sudah tunggu rilisnya hasil dari ini,” jelas Elvandar.

Dia mengatakan pihaknya belum mengetahui siapa saja yang nantinya akan diumumkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

“Kita enggak tahu nih siapa-siapa yang nanti muncul, nama-namanya yang akan dirilis sebagai tersangka seperti itu,” kata Elvandar.

Disebutkan akan ada pertemuan yang melibatkan Polres, seluruh kepala desa, dan kepala adat untuk membahas kondisi di wilayah tersebut. “Ada Polres, ada pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kepala adat,” ungkapnya.

Baca Juga  Gelar Razia, Polsek Tabang Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Tak Berizin

Menurut Elvandar, kondisi masyarakat saat ini sudah mulai tenang. Ia menyebut tuntutan utama dalam aksi sebelumnya adalah agar kepolisian mengamankan pihak yang diduga terlibat dan mengumumkannya dalam waktu paling lambat 2 x 24 jam.

“Iya, sudah tenang. Ini kan yang inti tuntutan daripada aksi kemarin itu kan paling lambat 2 x 24 jam untuk merilis para tersangka dan mengamankan para tersangka,” ujarnya.

Namun Elvandar mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyebarkan informasi mengenai pihak yang disebut sebagai tersangka sebelum ada keterangan resmi dari kepolisian.

“Tetapi kan kita menunggu secara resmi, ya, dari Polres. Baru beredar berita-berita yang belum resmi. Jadi berkembang macam-macam lagi itu kalau kita kabarkan yang bukan rilis resmi dari Polres,” katanya.

Baca Juga  Jelang HUT RI, Pemkot Samarinda Bakal Bagikan Bendera Merah Putih

Karena itu, pemerintah kecamatan memilih menunggu keterangan resmi dari Polres Kukar sebelum menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada masyarakat. “Jadi kita akan menunggu rilis resmi dari Polres,” kata Elvandar. (fjr)