KUKAR IDAMAN SEP 26

Pemkab Kukar Sampaikan Pentingnya Penataan Aset dan Akses dalam Rakor Reforma Agraria

Pemkab Kukar Sampaikan Pentingnya Penataan Aset dan Akses dalam Rakor Reforma Agraria
Suasana Rakor yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. (Humas)

KUTAI KARTANEGARA – Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kutai Kartanegara (Kukar) digelar Rabu (25/5/2022). Bertempat di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat.

Taufik mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 Tahun 2018, pelaksanaan Reforma Agraria memberikan arah yang lebih jelas. Yang merupakan agenda dalam menciptakan keadilan dalam solusi ketimpangan penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dapat Suntikan Dana untuk Finishing JPO Kawasan CBD

“Skema reforma agraria harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Taufik.

Menurutnya, Reforma Agraria dimaknai sebagai penataan aset dan akses. Penataan aset dalam hal ini adalah pada pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah atau sertifikasi hak atas tanah. Sementara penataan akses adalah penyediaan dukungan atau sarana-prawan dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, permodalan teknologi, dan pendamping lainnya sehingga subyek Reforma Agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.

Baca Juga  Fasilitasi Haul Jamak, Pemkab Kukar Bangun Gazebo di Kompleks Pemakaman Ar-Rahman

Melalui rakor tersebut, Pemkab Kukar berharap seluruh pemangku kebijakan melakukan identitas kendala dan akar masalah dalam bidang agraria dan pertanahan. Sehingga dapat memperoleh solusi untuk menumbuhkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kukar.

“Kami juga berharap permasalahan dapat diatasi dengan baik. Sehingga program nyata pemerintah di bidang pertanyaan segera terealisasi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (zu)