Program Rp 50 Juta Per RT Kukar Dilaksanakan Sepanjang Kepemimpinan Edi-Rendi

Kepala DPMD Kukar Arianto. (istimewa)

KUTAI KARTANEGARA — Program kegiatan pembangunan berbasis rukun tetangga (RT) sebesar Rp 50 juta ditentukan Kelompok Kerja (Pokja) RT di Kutai Kartanegara (Kukar) dilaksanakan di sepanjang kepemimpinan Bupati Edi Damansyah dan Wakilnya, Rendi Solihin. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto kepada awak media beberapa waktu lalu.

Kegiatannya meliputi peningkatan infrastruktur skala kecil, pelatihan kebijakan administrasi kependudukan dan pengadaan kendaraan bermotor darat atau air.

Dijelaskan, pembelian kendaraan sebagai penunjang operasional pengurus RT jika di darat berupa sepeda motor dan di perairan berupa mesin ces. Dalam penerapannya telah diatur spesifikasinya yakni hanya diperbolehkan maksimal 125 cc. Baik itu motor matic/manual, trail dan motor roda tiga.

Baca Juga  DPU Kukar Siapkan Skema Perbaikan Jalan Poros Teluk Muda

Sementara untuk perairan spesifikasinya yakni mesin perahu tempel 9 PK, badan perahu kayu atau fiber.

“Kami batasi spesifikasinya cuma 125 cc karenanya masih terjangkau. Kalau lebih dan RT tidak dibatasi nanti mungkin bisa beli yang Rp 30-35 juta, kan sisa berapa aja lagi. Jadi sudah kita atur semua itu,” beber Arianto.

Baca Juga  Ketua DPRD Samarinda Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pemilih

Dijelaskan, kendaraan ini bukun milik pribadi. Melainkan aset desa atau kecamatan. Saat kepengurusan atau ketua RT berganti, kendaraan digunakan oleh ketua RT yang terpilih.

Untuk tahun berikutnya bakal menyusun program kegiatan lagi berdasarkan hasil evaluasi di lapangan bersama RT. Dalam hal ini
pihaknya bakal melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dampak dan permasalahan di lapangan.

“Tahun pertama apa dampaknya dan apa yang jadi permasalahan. Itu menjadi bahan dan data untuk membuat menu daftar kegiatan di tahun 2023,” tegasnya. (man)